PDNA Dan PDPM Jepara Hadiri Sosialisasi dari Pemkab Jepara
JEPARA (JEPARAMU.OR.ID) – Dua Organisasi kepemudaan di bawah persyarikat dalam hal ini pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah ( PDPM) dan pimpinan daerah Nasyiatul Aisyiyah ( PDNA) Jepara menghadiri undangan acara sosialisasi dari Pemkab Jepara, Selasa, ( 29/10/2024 M, 26 Rabiul Akhir 1446 H) di Kantor OPD ( organisasi perangkat daerah) lantai 3 Jepara . Sosialisasi ini mengenai perundang- undangan di bidang cukai.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Jepara, Tri Setya Irawan, dan Iryan dari Kantor Bea Cukai Jepara.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam sambutannya mengajak pemuda dan pemudi di Jepara ikut memerangi rokok ilegal dengan cara tidak merugikan dan membahayakan.
Sedangkan bertindak narasumber dari Kejaksaan Negeri Jepara, Tri Setya Irawan menjelaskan sanksi pidana pelanggaran cukai dan menjelaskan tentang rokok ilegal.
Dan juga tidak ketinggalan Kepala dinas Komunikasi informasi Jepara, Arif Darmawan menjelaskan peran Diskominfo dalam memberantas rokok ilegal, tugas Diskominfo Jepara dalam hal ini diantaranya memberikan penyuluhan dan memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya memberantas rokok ilegal. Pada narasumber ketiga dari Kantor bea cukai Kudus memberikan penyuluhan fungsi cukai dan memberikan saran agar tidak mengonsumsi rokok ilegal.
Sebagai undangan dalam kegiatan ini, ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah ( PDNA) Jepara, Feri Kurniawati mengaku bahagia ikut serta dalam” Sebagai organisasi pemuda . Aisyiyah yaitu turut bahagia bisa bersinergi dengan pemerintah dalam berperan aktif pencegahan peredaran rokok ilegal dimana rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau, dan saling menggalang kesepakatan keluarga untuk menciptakan rumah tangga tanpa asap rokok,” terang Feri Kurniawati.
Kontributor : Feri Kurniawati