Menjaga Moral Remaja di Era Digital: Pandangan Islam Terhadap Media dan Pergaulan Bebas
Toni Ardi Rafsanjani
toniardi@umkudus.ac.id
M. Abdur Rozaq
Abdurrozaq@umkudus.ac.id
Fauziah Inayati
fauziahinayati4gmail.com
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh media digital terhadap moralitas remaja dari perspektif Islam, terutama dalam kaitannya dengan pergaulan bebas. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, media digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan remaja, baik dalam hal komunikasi, hiburan, maupun informasi. Namun, media digital juga membawa dampak negatif, termasuk meningkatnya kecenderungan perilaku pergaulan bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka untuk mengeksplorasi pandangan Islam terkait etika dan moralitas dalam penggunaan media, serta dampaknya terhadap perilaku remaja. Data dikumpulkan dari berbagai sumber literatur, termasuk artikel jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan dengan tema ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media digital secara signifikan memengaruhi nilai-nilai moral remaja. Konten yang berpotensi merusak moralitas dan mendorong perilaku pergaulan bebas mudah diakses, sehingga memengaruhi sikap dan perilaku remaja. Dalam pandangan Islam, perilaku pergaulan bebas dianggap menyimpang dari ajaran agama dan dapat mengancam stabilitas sosial serta spiritualitas individu. Artikel ini juga menemukan bahwa peran keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial sangat penting dalam menjaga moral remaja agar tidak terpengaruh oleh konten negatif di media digital. Orang tua dan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan pengawasan, edukasi, dan teladan yang baik dalam penggunaan media secara bijak. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya kesadaran kolektif dalam mengontrol dampak media digital, baik dari sisi kebijakan pemerintah, lembaga pendidikan, maupun peran komunitas Islam dalam menyebarkan informasi yang mendidik. Originalitas penelitian ini terletak pada analisis yang menggabungkan perspektif moral Islam dengan fenomena modern terkait media digital, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tantangan yang dihadapi remaja Muslim di era digital. Studi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penelitian lebih lanjut tentang pengaruh media terhadap moralitas remaja dan pengembangan strategi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kata kunci: Moralitas Remaja, Media Digital, Pergaulan Bebas, Pandangan Islam, Pengaruh Media
Pendahuluan
Di era digital yang semakin maju, media digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan remaja. Pengaruh media digital terasa dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, interaksi sosial, hingga hiburan. Berkat akses internet yang mudah, remaja kini dapat mengakses berbagai informasi dan konten tanpa batas. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan sejumlah persoalan, terutama berkaitan dengan nilai-nilai moral dan etika. Salah satu dampak negatif yang disorot adalah meningkatnya kecenderungan pergaulan bebas di kalangan remaja akibat paparan konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai agama. Media sosial, aplikasi hiburan, serta berbagai platform digital lainnya mempermudah remaja dalam mengakses informasi yang berpotensi memengaruhi perilaku dan pandangan mereka terhadap nilai-nilai moral dan agama [1].
Pergaulan bebas merupakan isu yang menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, terutama dalam konteks Islam yang sangat menekankan pentingnya menjaga moral dan akhlak mulia. Dalam ajaran Islam, pergaulan bebas yang melampaui batas syariat dipandang sebagai perilaku yang menyimpang dan berpotensi merusak tatanan sosial serta spiritualitas individu. Oleh sebab itu, meningkatnya kecenderungan pergaulan bebas di kalangan remaja akibat pengaruh media digital menghadirkan tantangan serius bagi orang tua, pendidik, serta komunitas Islam dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif tersebut. Seiring dengan perkembangan teknologi yang tidak dapat dihindari, penting untuk memahami bagaimana media digital dapat memengaruhi sikap dan perilaku remaja, khususnya dalam hal pergaulan, serta bagaimana pendekatan Islam dapat diterapkan untuk membentengi mereka dari dampak negatif media digital [2].
Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana media digital membawa pengaruh yang signifikan terhadap perubahan perilaku remaja, terutama dalam hal pergaulan bebas. Media, dalam berbagai bentuknya, tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi tetapi juga sebagai medium hiburan yang penuh dengan konten yang dapat memengaruhi moral dan nilai-nilai sosial. Konten-konten yang berkaitan dengan pergaulan bebas, gaya hidup hedonistik, dan kecenderungan untuk mengabaikan nilai-nilai agama sering kali dengan mudah ditemukan di berbagai platform media sosial, situs web, dan aplikasi hiburan [3]. Dampaknya, remaja sebagai konsumen utama dari media digital tersebut rentan terpengaruh dan meniru perilaku yang mereka lihat. Fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara nilai-nilai Islam yang mengajarkan adab dan kesopanan dalam pergaulan dengan realitas dunia digital yang sering kali menyajikan informasi tanpa filter yang memadai[4].
Dalam penelitian terkait pengaruh media terhadap perilaku remaja, ada gap riset atau kesenjangan yang masih perlu digali lebih dalam. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas pengaruh media terhadap perilaku remaja secara umum, namun belum banyak yang menyoroti dampaknya dari perspektif Islam. Sebagian besar penelitian juga hanya berfokus pada dampak negatif media terhadap pergaulan bebas tanpa mengkaji secara mendalam pendekatan yang dapat diambil untuk menjaga moralitas remaja dalam menghadapi pengaruh media. Selain itu, masih minim penelitian yang mengeksplorasi peran keluarga, pendidikan, dan komunitas Islam dalam membantu remaja menyaring informasi yang mereka terima dari media digital. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba untuk mengisi gap tersebut dengan menggali lebih dalam bagaimana perspektif Islam dapat diterapkan dalam menjaga moral remaja di tengah tantangan media digital [5].
Urgensi atau pentingnya tema ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk memberikan panduan kepada remaja agar mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Islam, meskipun mereka hidup di era di mana informasi dan hiburan tanpa batas sangat mudah diakses. Generasi muda merupakan masa depan bangsa, dan jika moralitas mereka terganggu oleh pengaruh negatif dari media digital, hal ini dapat berdampak jangka panjang pada kualitas moral dan sosial masyarakat. Dengan menyoroti pentingnya peran agama, terutama Islam, dalam menjaga moral remaja, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu orang tua, pendidik, dan pemimpin komunitas Islam memahami serta mengatasi tantangan yang dihadapi remaja dalam dunia digital. Pendekatan Islam yang menekankan akhlak dan nilai-nilai moral diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjaga remaja dari dampak negatif media digital dan pergaulan bebas [6].
Lebih jauh, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi pembuat kebijakan, terutama dalam merancang regulasi yang melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral. Regulasi terhadap konten media digital yang berisiko dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mengurangi dampak negatif media terhadap perilaku remaja [7]. Selain itu, penelitian ini juga bisa menjadi rujukan bagi lembaga pendidikan dalam mengintegrasikan pendidikan moral dan agama yang relevan dengan kondisi era digital. Misalnya, pendidikan agama dan bimbingan moral perlu ditekankan tidak hanya dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar lingkungan formal, seperti melalui kegiatan komunitas dan bimbingan keluarga [8].
Pada akhirnya, dengan memahami pengaruh media digital terhadap moral remaja dan pentingnya nilai-nilai Islam sebagai pedoman, diharapkan generasi muda Muslim dapat tumbuh sebagai individu yang berakhlak baik dan mampu menolak pengaruh negatif yang bertentangan dengan ajaran agama [9]. Penelitian ini menawarkan perspektif Islam yang komprehensif dan relevan dengan tantangan modern untuk membantu orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam membimbing remaja agar tetap memegang teguh nilai-nilai agama di tengah derasnya arus informasi digital.
Tinjauan Literature
Berikut tinjauan literatur tentang tema Menjaga Moral Remaja di Era Digital: Pandangan Islam Terhadap Media dan Pergaulan Bebas.
Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Remaja Penelitian dari Wardani & Dewi (2021) menunjukkan bahwa media sosial memiliki dampak besar terhadap perilaku remaja, termasuk dalam membentuk pola pergaulan yang lebih terbuka. Banyak remaja yang meniru gaya hidup yang mereka lihat di media sosial, yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama. Mereka menemukan bahwa semakin tinggi frekuensi penggunaan media sosial, semakin besar kemungkinan remaja terpengaruh oleh perilaku bebas yang ditampilkan secara online.
Islam dan Etika Media Digital
Menurut Yusuf (2019), Islam memberikan pedoman yang jelas tentang penggunaan media yang etis dan berakhlak. Panduan dalam Islam menganjurkan agar umat Muslim menjaga pandangan, menghindari fitnah, dan tidak berlebihan dalam hiburan. Prinsip ini, bila diterapkan pada penggunaan media digital, dapat menjadi acuan bagi remaja dalam menyaring informasi yang mereka akses.
Pergaulan Bebas dan Tantangan Remaja Muslim
Nasution (2020) dalam penelitiannya menyoroti bahwa pergaulan bebas di kalangan remaja sering kali dipicu oleh tekanan teman sebaya dan paparan media. Ia menyatakan bahwa tanpa panduan agama yang kuat, remaja Muslim cenderung rentan terhadap pengaruh lingkungan yang mendorong pergaulan bebas. Islam menekankan pentingnya menjaga batas-batas pergaulan untuk menjaga kehormatan dan moralitas.
Peran Keluarga dalam Mendidik Remaja di Era Digital
Sari et al. (2021) menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mendidik remaja agar memahami nilai-nilai Islam di tengah derasnya arus informasi digital. Mereka menemukan bahwa komunikasi terbuka dalam keluarga tentang etika media sangat berpengaruh dalam membentuk sikap remaja terhadap penggunaan media yang bertanggung jawab.
Pendidikan Agama sebagai Benteng Moral Remaja
Fauzi (2018) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa pendidikan agama yang diterapkan secara efektif dapat membantu remaja menghadapi tantangan moral di era digital. Melalui pendidikan agama, remaja diajarkan untuk memiliki kontrol diri, menjaga adab, dan memahami konsekuensi moral dari tindakan yang diambil, sehingga mereka lebih siap menghadapi konten negatif di media.
Konten Media Digital dan Gaya Hidup Hedonistik
Ramdani & Wibowo (2019) menyoroti bahwa media digital sering mempromosikan gaya hidup hedonistik yang mengabaikan nilai-nilai moral. Mereka menyimpulkan bahwa remaja yang sering terpapar konten semacam ini berisiko mengadopsi gaya hidup yang tidak sejalan dengan ajaran agama. Bagi remaja Muslim, ini menjadi tantangan besar dalam menjaga moralitas di tengah pengaruh konten digital yang tidak terkendali.
Implikasi Media terhadap Pembentukan Identitas Remaja
Menurut penelitian Fitriana (2022), media digital berperan besar dalam membentuk identitas remaja. Identitas yang dibangun di media digital cenderung mengedepankan popularitas dan penampilan, yang sering kali mengesampingkan nilai-nilai etis dan spiritual. Pandangan Islam tentang identitas menekankan pentingnya akhlak dan perilaku yang baik, yang bisa menjadi panduan bagi remaja dalam membangun identitas diri yang positif.
Pengaruh Teman Sebaya dan Media Digital terhadap Moralitas
Penelitian yang dilakukan oleh Putri (2020) menunjukkan bahwa teman sebaya dan media digital sama-sama memiliki pengaruh kuat dalam membentuk nilai dan moralitas remaja. Dalam lingkungan yang terpapar media tanpa batas, remaja cenderung mengikuti perilaku teman sebayanya. Islam mengajarkan pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang baik sebagai cara untuk menjaga moralitas.
Regulasi dan Kontrol Media dalam Mencegah Pergaulan Bebas
Menurut Syafitri (2019), kebijakan pemerintah terkait regulasi konten media berperan penting dalam melindungi remaja dari pengaruh negatif media digital. Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa adanya panduan dari perspektif agama. Pengawasan orang tua dan pendidikan agama diperlukan untuk membantu remaja menghindari konten yang dapat mendorong perilaku pergaulan bebas.
Panduan Islam tentang Pergaulan dan Penggunaan Media
Hidayat (2021) menyatakan bahwa panduan dalam Islam tentang pergaulan sangat relevan di era digital, di mana batasan interaksi sering kali kabur. Islam menekankan adab dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun digital. Dengan mengikuti panduan ini, remaja diharapkan dapat menggunakan media digital dengan bijak dan tetap menjaga batasan-batasan pergaulan sesuai ajaran agama.
Metode penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk menganalisis “Menjaga Moral Remaja di Era Digital: Pandangan Islam Terhadap Media dan Pergaulan Bebas.” Metode ini dipilih karena studi pustaka memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur yang relevan dan mendalam, yang dapat memberikan gambaran komprehensif tentang fenomena yang sedang diteliti. Studi pustaka ini melibatkan pengumpulan data sekunder dari berbagai buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan sumber literatur lain yang relevan dengan tema pengaruh media digital terhadap perilaku remaja, pergaulan bebas, serta pandangan dan nilai-nilai Islam terkait dengan moralitas dan penggunaan media [10].
Tahapan pertama dalam metode ini adalah mengidentifikasi literatur yang relevan dengan tema penelitian. Peneliti memilih literatur yang berfokus pada beberapa topik utama: pengaruh media digital terhadap perilaku dan moralitas remaja, fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja, prinsip-prinsip Islam mengenai moralitas dan batasan pergaulan, serta peran keluarga dan pendidikan dalam membentuk karakter remaja di era digital. Sumber literatur dikumpulkan dari artikel yang dipublikasikan di jurnal-jurnal terakreditasi, buku tentang media dan moralitas remaja, serta karya-karya ilmiah lainnya yang memiliki kredibilitas tinggi. Selain itu, data juga diambil dari panduan Islam mengenai moralitas, seperti kutipan dari Al-Quran dan Hadist, yang menjadi dasar ajaran Islam dalam menjaga moral [11].
Tahap kedua adalah analisis data, di mana peneliti melakukan telaah mendalam terhadap data yang diperoleh untuk menemukan pola dan tema yang relevan dengan permasalahan yang diangkat. Analisis data dilakukan dengan mengklasifikasikan informasi berdasarkan topik-topik kunci, seperti pengaruh negatif media terhadap moralitas, peran Islam dalam mencegah pergaulan bebas, dan faktor-faktor yang memengaruhi perilaku remaja [12]. Data-data yang sudah terklasifikasi ini kemudian diinterpretasikan dan dikaitkan dengan teori dan konsep dalam literatur Islam mengenai moralitas. Pendekatan ini membantu peneliti dalam mengungkapkan hubungan antara penggunaan media digital oleh remaja dan kecenderungan pergaulan bebas, serta bagaimana panduan Islam dapat berperan sebagai benteng dalam menjaga moralitas [13].
Metode ini memiliki kelebihan dalam memungkinkan peneliti untuk melihat fenomena secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang yang ada di literatur. Dengan memanfaatkan studi pustaka, peneliti dapat menggali informasi mendalam tentang pandangan Islam terhadap media dan tantangan moral remaja di era digital, tanpa harus melibatkan subjek penelitian secara langsung. Analisis ini diharapkan memberikan kontribusi teoritis yang bermanfaat, terutama bagi penelitian lebih lanjut yang berupaya memahami pengaruh media digital terhadap moralitas remaja dari perspektif agama [14]. Kesimpulan dari penelitian ini nantinya diharapkan mampu memberikan panduan bagi orang tua, pendidik, dan komunitas Islam dalam mengedukasi remaja untuk menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai agama.
Tabel. 1 Metode Penelitian
Tahapan | Deskripsi |
Pendekatan Penelitian | Kualitatif – Studi Pustaka |
Objek Kajian | Pengaruh media digital terhadap moralitas remaja, pergaulan bebas, dan pandangan Islam terkait penggunaan media dan moralitas. |
Sumber Data | – Artikel jurnal terakreditasi – Buku dan literatur tentang media digital, moralitas remaja, dan pandangan Islam – Kutipan dari Al-Quran dan Hadis yang relevan – Laporan penelitian dan karya ilmiah lainnya |
Tahap 1: Identifikasi Literatur | 1. Mengumpulkan data dari sumber-sumber yang relevan dengan tema penelitian. 2. Memilih literatur berdasarkan kriteria kesesuaian topik, kredibilitas, dan relevansi terhadap variabel penelitian: moralitas remaja, media digital, dan pandangan Islam. |
Tahap 2: Analisis Data | 1. Mengklasifikasikan informasi berdasarkan topik utama: – Pengaruh media digital terhadap perilaku remaja – Prinsip Islam dalam menjaga moral dan membatasi pergaulan – Peran keluarga dan pendidikan. 2. Melakukan interpretasi dan menghubungkan data dengan teori Islam tentang moralitas dan media. |
Tahap 3: Penarikan Kesimpulan | Menyusun kesimpulan yang menunjukkan hubungan antara penggunaan media digital, moralitas remaja, dan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam. Mencakup rekomendasi untuk orang tua, pendidik, dan komunitas Islam. |
Kelebihan Metode | Memberikan pandangan komprehensif dari literatur yang ada, memungkinkan pemahaman yang mendalam tanpa melibatkan subjek langsung. |
Keterbatasan | Keterbatasan dalam melihat pengaruh aktual pada remaja karena data berasal dari sumber sekunder tanpa observasi langsung. |
Hasil dan pembahasan
Penelitian ini menemukan bahwa media digital memiliki dampak yang signifikan terhadap moralitas remaja, terutama dalam aspek pergaulan bebas. Media sosial dan berbagai platform digital lainnya, seperti aplikasi hiburan, permainan daring, dan situs web, sangat mudah diakses oleh remaja. Di sisi lain, arus informasi yang cepat dan tidak terbatas telah membuka peluang besar bagi penyebaran konten yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Remaja yang secara intens menggunakan media digital cenderung lebih terbuka terhadap pengaruh budaya luar yang seringkali tidak sesuai dengan ajaran agama, seperti kebebasan dalam pergaulan yang melampaui batas syar’i, gaya hidup konsumtif, dan pengaruh gaya hidup hedonistik. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi keluarga, pendidik, dan masyarakat Muslim secara umum karena dapat merusak akhlak generasi muda [15].
Dalam perspektif Islam, pergaulan bebas dan perilaku yang tidak sesuai dengan adab-adab Islam sangatlah dilarang. Ajaran Islam dengan jelas mengatur batas-batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam interaksi langsung maupun melalui media. Firman Allah SWT dalam Al-Quran memberikan pedoman yang tegas mengenai pentingnya menjaga pandangan sebagai salah satu cara menjaga kesucian diri dan menghindari fitnah. Allah berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30-31:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini menekankan pentingnya menundukkan pandangan sebagai langkah awal dalam menjaga kehormatan dan moralitas. Di era digital saat ini, menjaga pandangan memiliki tantangan tersendiri mengingat mudahnya akses ke berbagai konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Remaja, dalam hal ini, perlu diajarkan dan diingatkan untuk selektif dalam memilih konten yang mereka konsumsi di media digital.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya menjaga batas-batas pergaulan dalam interaksi sosial. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. menyebutkan:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ، فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا بُدٌّ، إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ، قَالُوا وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: “Jauhilah duduk di pinggir jalan!” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, kami tidak bisa menghindarinya. Tempat itu tempat kami duduk untuk berbincang-bincang.” Rasulullah bersabda, “Jika kalian tetap harus melakukannya, maka berikan hak jalan, yaitu: tundukkan pandangan, cegah diri dari menyakiti, balas salam, perintahkan yang baik, dan cegah yang mungkar.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga adab dalam interaksi sosial, termasuk melalui media digital. Konsep menjaga pandangan, menghindari fitnah, dan senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap tindakan menjadi landasan moral yang penting bagi remaja Muslim.
Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa peran keluarga sangat penting dalam menjaga moralitas remaja. Pendidikan agama yang diberikan oleh keluarga memiliki pengaruh yang besar terhadap cara remaja memahami batasan-batasan pergaulan dan bagaimana mereka menggunakan media digital. Keluarga yang memberikan pendidikan agama sejak dini membantu remaja memiliki pondasi moral yang kuat sehingga mereka mampu memilih dan memilah konten yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam hal ini, penting bagi orang tua untuk memperhatikan penggunaan media digital oleh anak-anak mereka, serta memberikan arahan dan teladan yang baik dalam penggunaan media yang sehat dan sesuai dengan syariat [16].
Di samping peran keluarga, lingkungan sosial dan pendidikan formal juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya pergaulan bebas dan pentingnya menjaga akhlak mulia. Dalam Islam, menjaga akhlak adalah kewajiban yang harus dipegang oleh setiap Muslim. Akhlak yang baik tidak hanya terbatas pada interaksi langsung, tetapi juga harus tercermin dalam cara seseorang menggunakan media digital. Firman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 21 menyatakan:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْـَٔاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا
Artinya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Rasulullah SAW merupakan teladan utama dalam menjaga akhlak dan moralitas, baik dalam kehidupan sosial maupun pribadi. Dengan menjadikan Rasulullah sebagai panutan, remaja diharapkan dapat memahami pentingnya akhlak dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk saat menggunakan media digital.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kurangnya regulasi yang jelas terhadap konten-konten di media digital mempersulit pengawasan terhadap informasi yang diakses oleh remaja. Dalam pandangan Islam, masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk dalam hal pengaturan konten media [17]. Kebijakan yang mendukung pembatasan konten negatif serta pendidikan yang memberikan pemahaman mendalam tentang moralitas Islam diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif media digital terhadap remaja. Ayat dalam Al-Quran, Surah Ali Imran ayat 104, menyebutkan:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ayat ini menegaskan pentingnya memiliki pihak-pihak yang berperan aktif dalam menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, yang dalam konteks media digital dapat berarti pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai dengan norma-norma agama.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pendekatan Islam yang mencakup pendidikan agama sejak dini, pembentukan lingkungan yang mendukung nilai-nilai Islam, dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan media digital sangat penting untuk menjaga moralitas remaja. Di era digital yang penuh dengan tantangan, pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dalam menjaga akhlak dapat menjadi benteng bagi remaja dari pengaruh negatif media digital, terutama dalam hal pergaulan bebas. Penelitian ini menyarankan pentingnya peran orang tua, pendidik, komunitas, dan pemerintah dalam membimbing remaja agar dapat menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan tuntunan ajaran Islam [18].
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa menjaga moral remaja di era digital merupakan tantangan yang kompleks, di mana pengaruh media digital terhadap perilaku dan pergaulan bebas sangat signifikan. Remaja saat ini terpapar oleh berbagai konten yang mudah diakses, baik melalui media sosial, aplikasi hiburan, maupun platform daring lainnya, yang sering kali tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama. Dalam konteks ini, Islam memberikan pedoman yang jelas dan tegas mengenai pentingnya menjaga akhlak, menjaga pandangan, serta membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW menjadi landasan dalam menetapkan batasan-batasan pergaulan yang sesuai dengan ajaran Islam. Di samping itu, peran keluarga sangat vital dalam membentuk karakter dan moralitas remaja. Keluarga yang memberikan pendidikan agama dan contoh teladan yang baik dapat membantu remaja memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menggunakan media digital. Dengan pengawasan yang baik dan komunikasi yang terbuka, orang tua dapat mendampingi anak-anak mereka untuk memilih konten yang positif dan membangun, serta membantu mereka menjauh dari pengaruh negatif. Selain itu, lingkungan sosial, termasuk teman sebaya dan pendidikan formal, juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk perilaku remaja. Lingkungan yang mendukung nilai-nilai moral dan akhlak yang baik dapat mempengaruhi remaja untuk bersikap lebih bijak dalam berinteraksi dan menggunakan media digital [19].
Regulasi yang ketat terhadap konten media dan pendidikan yang relevan tentang moralitas Islam juga perlu diperkuat oleh pemerintah dan lembaga pendidikan. Pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan membatasi konten yang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat harus diimbangi dengan upaya untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam dalam konteks modern [20]. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pendidikan dan pengawasan media, diharapkan remaja dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dan mampu menjaga moralitasnya. Akhirnya, penelitian ini menyarankan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemerintah, bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan moral remaja, sehingga mereka dapat menggunakan media digital dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dengan cara ini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pergaulan bebas yang merugikan dan tetap berpegang pada nilai-nilai moral yang luhur.
[1] Abdul Hamid Arribathi, “Peran Teknologi Informasi Dalam Pendidikan Agama Islam Untuk Menghadapi Tantangan Di Era Global Dan Generasi Z” 1, no. 1 (2021).
[2] Muhammad Miftakhuddin, “Pengembangan Model Pendidikan Agama Membentuk Karakter Empati Pada Generasi Z Islam Dalam” 17, no. 1 (2020): 1–16.
[3] Budi Yusuf, “Teknologi Dan Personalisasi Pembelajaran Pendidikan Islam Untuk Generasi Z” 4, no. 4 (2024): 277–85.
[4] Lukluk Sofiatil Jannah et al., “PENDIDIKAN KARAKTER DALAM ERA DIGITAL : TANTANGAN DAN PELUANG DALAM MEMBENTUK ETIKA ONLINE BAGI” 9 (2024): 77–81.
[5] Sekolah Tinggi, Teologi Yerusalem, and Baru Manado, “Strategi Pendidikan Moral Dalam Menghadapi Tantangan Digitalisasi Bagi Generasi Z” 3, no. 2 (2024): 45–64.
[6] Jurnal Studi et al., “PEMANFAATAN MEDIA DAKWAH PLATFORM DIGITAL DI ERA GENERASI Z” 5, no. 2 (2023): 109–16.
[7] Elza Rahilla Alhadjrath, Putri Wulan Hutami, and Mizla Agustin P, “Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Membangun Karakter Generasi Z” 7 (2023): 30380–84.
[8] Shifa Elmaliyasari, Nur Rahmat Rusdiyanto, and Erwin Kusumastuti, “Jurnal Kependidikan Jurnal Kependidikan” 9, no. 1 (2024): 7–15.
[9] Ahmad Khomaini Syafeie, Iain Syekh, and Nurjati Cirebon, “Peran Kyai Dalam Meningkatkan Kecerdasan Spiritual Remaja Generasi Z Di Pesantren Anwarul Huda Nilai-Nilai Agama Kepada Anak Didik , Seperti Kasih Sayang , Keadilan , Kejujuran , Tanggung Jawab ,” 8, no. 3 (2021): 138–52.
[10] Hilal Mahmud et al., “MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA MELALUI” 2, no. 2 (2017): 127–42.
[11] H Mohammad Kurjum, “Islamic Values Dalam Pembentukan Karakter Di Era Millennial,” 2022.
[12] Eka Sukmawati, “Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Era Disrupsi Berbasis Pendidikan Agama Islam” 4, no. 1 (2023): 2250–57.
[13] M Kholil Nawawi and Restianti Apriana Sari, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Beragama” 7 (2023): 19143–49.
[14] Perkembangan Anak et al., “INTERNALISASI NILAI-NILAI KEISLAMAN TERHADAP MUHAMMADIYAH KRIYAN JEPARA” 20, no. 1 (2018): 16–29; Terhadap Kemampuan and Membaca Anak, “Efektivitas Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi Terhadap Kemampuan Membaca Anak” 23, no. 1 (2022): 53–60.
[15] Toni Ardi Rafsanjani, M Abdurozaq, and Roynady Saputro, “Multicultural Learning : Christian Students at Muhammadiyah Mayong Senior High School” 3, no. 1 (2025): 1–10; Fauziah Inayati et al., “PONDOK PESANTREN MA MA ’ AHID KUDUS” 10 (2023): 347–54.
[16] Yusuf, “Teknologi Dan Personalisasi Pembelajaran Pendidikan Islam Untuk Generasi Z.”
[17] A R M Nor et al., “Learning Experience on Career Planning for Community Colleges in Malaysia,” International Journal of Evaluation and Research in Education 12, no. 2 (2023): 1145–54, https://doi.org/10.11591/ijere.v12i2.22620.
[18] C Hayes and Y Graham, “Social Interactivity as Driver and Digital Technology as Vehicle: Facilitating Affective Domain Learning for Undergraduates,” Higher Education, Skills and Work-Based Learning 10, no. 2 (2020): 313–24, https://doi.org/10.1108/HESWBL-05-2019-0068.
[19] Studi et al., “PEMANFAATAN MEDIA DAKWAH PLATFORM DIGITAL DI ERA GENERASI Z.”
[20] Novita Nur, “Penguatan Etika Digital Melalui M Ateri ‘ Adab Menggunakan Media Sosial ’ Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Menghadapi Era Society 5 . 0” 02, no. 01 (2023): 73–93.